Atlet Yang bekerja secara bebas dapat mengajukan pemberitahuan kepada DJP untuk menggunakan NPPN dalam perhitungan pajak. Atlet yang tidak terikat dengan klub atau institusi olahraga tertentu dianggap melakukan pekerjaan bebas. Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan olahraga ini dikenai PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten https://p4jak8ola.online/
Indicators On pajakbola You Should Know
Internet 6 hours ago christopherh432vmb0Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings